Hasil Analisis Siswa Sekolah Tidak Dapat Mengikuti UN Karena Hamil



Dari data yang saya dapat dari 3.653 siswa SMP se-Kutai Timur, sebanyak enam siswi tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) sampai selesai (Tuesday, 24 April 2012), alasan mereka bermacam-macam. Ada yang karena mau menikah, sampai karena akan melahirkan.

Berbagai macam factor penyebab mengapa anak tidak dapat mengikuti UNAS, salah satunya seperti yang dialami oleh salah satu siswi (Rs) di MTs Thoriqul Ulum,Desa Sajen, Kecamatan Pacet,Mojokerto, yang tidak dapat mengikuti UNAS akibat hamil yang dialaminya sebagai korban pencabulan. Itu juga dialami oleh (Y) salah satu siswi SMP PGRI 47 yang tidak dapat ikut UNAS karena hamil 7 bulan dan sudah menikah. Tapi bukan itu saja, kebanyakan sekarang ini anak hamil di luar nikah karena pergaulan bebas mereka.

a. Factor penyebab anak hamil tidak dapat ikut UNAS adalah :
  1. Melanggar tata tertib sekolah;
  2. Merusak nama baik sekolah;
  3. Mengganggu teman yang lain, yang dikhawatirkan orang hamil biasanya sering mengalami mual-mual atau yang lain yang dapat mengganggu konsentrasi mengerjakan;
  4. Dianggap siswa yang hamil berarti telah menggagalkan visi pendidikan untuk mencetak siswa cerdas dan berakhlak mulia;
  5. Melanggar aturan norma dunia pendidikan, dimana jika siswi hamil diberi toleransi satu kali saja untuk mengikuti UNAS, maka pada tahun berikutnya akan membuka kemungkinan untuk siswi lain melakukan hal yang sama.
b. Dalam kasus anak yang hamil tidak dapat mengikuti UNAS, memungkinkan masalah yang akan muncul antara lain :
  1. Terjadinya polemic pro dan kontra antara sekolah, pemerintah dan orang tua.
  2. Orang tua yang tidak terima dan melaporkannya kepada Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena terkadang pihak sekolah mengeluarkan anak secara sepihak karena takut mencemarkan nama baik sekolah.
  3. Terjadinya Polemic di antara para guru dan pihak sekolah, dimana terkadang pihak Kepala Sekolah mengizinkan anak untuk tetap ikut UNAS karena juga sudah dapat perlindungan dari pemerintah, namun, banyak guru yang tidak dapat menerimanya.
c. Upaya penanganan yang dapat dilakukan terhadap anak yang hamil dan tidak dapat mengikuti UNAS oleh pihak sekolah, antara lain :

1. Upaya Preventif :
  • Memperbolehkan anak untuk tetap ikut UNAS dengan menyuruhnya memakai pakaian yang besar, sehingga tidak terlihat kandungannya.
  • Menyarankan anak untuk mengikuti ujian paket B / C.
2. Upaya Kuratif
  • Memberikan pemahaman kesehatan reproduksi bagi remaja, tidak saja peran instansi terkait, tapi harus mendapat dukungan orangtua. Artinya, peran orangtua sangat penting memberikan pendidikan di rumah tangga.
  • Memberikan Konseling Individu, dengan memberikan motivasi dan dukungan.
3. Upaya Developmental
  • Memantau perkembangan anak dan membantu proses pendidikan anak selanjutnya, sehingga ia masih memiliki pendidikan. Seperti : membantu proses pendaftaran ujian paket, memberi informasi tentang pelatihan-pelatihan, dll.
Title : Hasil Analisis Siswa Sekolah Tidak Dapat Mengikuti UN Karena Hamil
Description : Dari data yang saya dapat dari 3.653 siswa SMP se-Kutai Timur, sebanyak enam siswi tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) sampai se...

0 Response to "Hasil Analisis Siswa Sekolah Tidak Dapat Mengikuti UN Karena Hamil"

Post a Comment